
Menurut data BPS tahun 2020, konsumsi protein hewani di Indonesia sebesar 51,6 juta ton per tahun. Besarnya permintaan produk peternakan tersebut, tidak diimbangi oleh kekuatan suplai peternak di Indonesia. Hal ini yang menyebabkan pemerintah harus impor untuk memenuhi kebutuhan protein hewani masyarakat Indonesia.
Selain kurangnya kekuatan suplai, permasalahan lain yang dikeluhkan dari produk protein hewani lokal adalah masalah kualitas. Hanya 9,6% saja daging yang beredar di Indonesia, dipotong oleh RPH legal dan tersertifikasi pemerintah. Banyak produk olahan ternak yang dipotong dan diproses secara tradisional tanpa jelas diketahui status halal, aman, dan asalnya
Karena itulah Ternaknesia hadir, untuk membangun keberlanjutan rantai pasok industri peternakan dari hulu hingga hilir melalui platform digital. Ekosistem Ternaknesia hadir sebagai saluran pemasaran yang membantu konsumen mendapatkan produk peternakan yang aman dan berkualitas, sekaligus membantu Peternak untuk mengelola, mencatat ternak mereka, dan menjual hasil ternak mereka






