Lelang Hewan Qurban

Langsung dari Kandang



 

Daftar Lelang

lihat ternak lelang

#qurbanbantupeternak

  • Beli Hewan Qurban Sehat
  • Langsung dari kandangnya
  • Melalui smartqurban


Pilih ternak seenaknya

hadiri jadwal lelang hewan qurban pilihanmu


Kelebihan Kami

Satgas PMK

Diawasi oleh tim satgas PMK Ternaknesia terdiri dari dokter hewan dan tim ahli peternakan. Penerapan biosecurity kandang, vitamin, perawatan khusus

Garansi Kesehatan

Semua hewan di Smartqurban dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan garansi kematian hewan 1x24jam

Mengurangi PMK

Dengan bertransaksi di Smartqurban, Anda telah merkontribusi dalam upaya menekan penyebaran PMK

Beli Online. Lebih Keren.

Gak perlu repot nyamperin kandang. Gak perlu repot nginjek kotoran sapi. Gak perlu repot ngisi bensin.

Daftar Lelang

Tahapan Lelang

Jadwal

Pilih hewan dan Jadwal Lelang

Daftar

Daftarkan dirimu sebagai peserta lelang

Ikut Lelang

Datang dan ikuti forum lelang & lakukan penawaran

Bayar

Lakukan pembayaran & hewan yang dimenangkan akan dikirim ke lokasi tujuan H-2 Idul Adha

Daftar Hewan Lelang

SI-016

Jenis : Sapi madura
Ciri : Warna tubuh merah bata
Bobot : 285kg
Harga dasar : 18,6 juta

Tanggal lelang : 29 Juni 2022

SI-011

Jenis : Sapi madura
Ciri : Warna tubuh merah bata
Bobot : 321kg
Harga dasar : 19,4 juta

Tanggal lelang : 29 Juni 2022

SI-013

Jenis : Sapi madura
Ciri : Warna tubuh merah bata
Bobot : 341kg
Harga dasar : 20,5 juta

Tanggal lelang : 29 Juni 2022

Live Lelang

nantikan keseruan lelang hewan qurban secara live



Daftar Lelang

Separate email addresses with a comma.

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Pendaftaran

Q : Bagaimana cara mengikuti lelang online?
A : Cara mengikuti lelang online adalah sebagai berikut:
1.Klik Ternaknesia.com/lelang
2.Pilih hewan
3.Isi data registrasi
Centang status keikutsertaan Anda "Saya mengikuti lelang ini untuk diri saya sendiri" atau "Saya mengikuti lelang ini atas kuasa dari badan hukum" dan lengkapi dokumen sesuai yang disyaratkan dalam pengumuman lelang;
Centang pernyataan "Saya berkehendak untuk mengikuti lelang serta telah membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan lelang ini";
Klik Ikut Lelang Ini;
Setor uang jaminan lelang sesuai jumlah yang sudah ditentukan.
4.Ikuti forum lelang hewanmu sesuai jadwalnya
Q : Apakah akun pribadi bisa digunakan untuk mengikuti lelang orang lain?
A : Akun pribadi hanya dapat digunakan untuk mengikuti lelang selaku diri pribadi atau perwakilan dari badan hukum. Sedangkan untuk perwakilan orang pribadi tidak dapat dilakukan.


Uang Jaminan Lelang

Q : Apabila lelang dibatalkan, pengembalian uang jaminan lelang berapa lama?
A : Pengembalian uang jaminan penawaran lelang paling lambat 1 (satu) hari kerja sejak permintaan pengembalian dari peserta lelang diterima.
Q : Apa yang dimaksud Harga Dasar?
A : Nilai limit adalah harga minimal barang yang akan dilelang dan ditetapkan oleh Penjual.
Q :Apa yang dimaksud uang Jaminan Penawaran Lelang?
A : Uang Jaminan Penawaran Lelang adalah sejumlah uang yang disetor kepada pihak Ternaknesia oleh calon peserta lelang sebelum pelaksanaan lelang sebagai syarat menjadi peserta lelang.
Q : Kapan batas akhir penyetoran Uang Jaminan Penawaran Lelang?
A :Untuk uang jaminan penawaran lelang yang disetor melalui rekening (Virtual Account) paling lambat paling lambat sebelum lelang dimulai diterima di rekening Ternaknesia.
Q : Apakah Uang Jaminan Penawaran Lelang akan dikembalikan secara utuh jika kalah lelang?
A : Uang jaminan penawaran lelang peserta lelang yang tidak disahkan sebagai Pembeli, akan dikembalikan seluruhnya kepada peserta lelang, kecuali terdapat biaya transaksi yang dikenakan oleh Perbankan, dan biaya transaksi tersebut menjadi tanggungan peserta lelang.

Hewan Lelang

Q : Apakah hewan lelang dapat dikirimkan ke pemenang lelang?
A : Pengiriman hewan lelang dilakukan pada lokasi tujuan H-2 Idul Adha 1443H
Q : Bagaimana cara mengambil hewan lelang yang sudah saya menangkan?
A : Mendatangi kandang atau lapak Ternaknesia dengan menunjukkan kwitansi pembayaran
Q : Apakah barang yang dilelang sama dengan foto yang ditayangkan pada portal Ternaknesia.com/lelang?
A : Barang dijual melalui lelang secara as is (apa adanya). Foto yang tayang pada Ternaknesia.com/lelang merepresentasikan hewan lelang.
Q : Bagaimana jika deskripsi objek pada pengumuman lelang beda dengan kondisi yang diartikan oleh pemenang?
A : Ketentuan untuk deskripsi hewan yang disampaikan pada pengumuman lelang berbeda dengan pengamatan umum pemenang, sehingga pemenang merasa dirugikan adalah sebagai berikut:
Hewan lelang dijual dalam kondisi apa adanya, sehingga peserta wajib meneliti hewan lelang dan menginformasikan adanya perbedaan sebelum mengajukan penawaran lelang, peserta lelang dianggap telah mengetahui secara penuh kondisi objek lelang pada saat mengajukan penawaran. Jika merasa dirugikan dapat menempuh upaya hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;
Q : Bagaimana jika pada saat pelaksanaan lelang server down?
A : Untuk mekanisme nya adalah:
Dalam hal terdapat gangguan teknis dalam pelaksanaan lelang online dengan penawaran terbuka (open bidding), Pejabat Lelang berwenang mengambil tindakan sebagai berikut:
Membatalkan lelang, jika gangguan teknis tidak dapat ditanggulangi hingga jam kerja berakhir pada hari pelaksanaan lelang; atau
melaksanakan lelang dengan jangka waktu penawaran sekurang-kurangnya akumulasi 2 (dua) jam, setelah gangguan teknis dapat ditanggulangi sebelum jam kerja berakhir pada hari pelaksanaan lelang.
Q : Jika server down, apakah ada tambahan waktu untuk melakukan penawaran?
A : Tambahan waktu untuk melakukan penawaran dilakukan untuk penawaran terbuka (open bidding) sampai dengan memperhitungkan akumulasi waktu 2 jam.


Penawaran Lelang

Q : Apa itu penawaran Open Bidding? Bagaimana cara melakukan penawarannya?
A :
Penawaran Open Bidding adalah:
Peserta mulai diperbolehkan menawar pada tanggal dan jam yang telah ditentukan Ternaknesia.com/lelang
Nilai penawaran tertinggi akan terlihat, semua peserta dapat mengetahui secara realtime
Cara Penawarannya:
Sign in ke akun portal room lelang yang telah dikonfirmasi oleh pihak Ternaknesia.
Acara lelang dipandu oleh host.
Ditampilkan hewan lelang sesuai deskripsi pada Ternaknesia.com/lelang dan ditayangkan secara live dari kandang asal (kondisional).
Lakukan penawaran beberapa kali sampai waktu lelang habis.
Q : apa sanksi jika sudah menyetor uang jaminan lelang tetapi tidak mengajukan penawaran?
A : tidak ada, uang jaminan lelang akan dikembalikan setelah pelaksanaan lelang berakhir.
Q : apa sanksi jika sudah menyetor uang jaminan lelang tidak hadir ditempat lelang?
A : tidak ada, uang jaminan lelang akan dikembalikan setelah pelaksanaan lelang berakhir.
Q : Apakah bisa menawar lebih rendah dari penawaran sebelumnya?
A : Penawaran open bidding harus lebih tinggi dari penawaran terakhir


Pemenang dan Pelunasan Lelang

Q : Berapa lama penetapan pemenang lelang?
A : Penetapan pemenang lelang maksimal 1(satu) jam setelah lelang berakhir.
Q : Apa prosedur yang harus saya lakukan ketika sudah melakukan pelunasan lelang?
A : Akan dihubungi oleh pihak Ternaknesia untuk prosedur pembayaran
Q: Bagaimana jika saya butuh informasi lebih lanjut tentang lelang online di portal Ternaknesia?
A: Hubungi call center 0812-1745-8603 atau media sosial Ternaknesia


Syarat dan Ketentuan Pelaksanaan Lelang dengan Penawaran Melalui Kehadiran Online Ternaknesia

Pelaksanaan

  1. Jika terjadi pembatalan lelang sebelum pelaksanaan lelang karena permintaan Penjual, penetapan atau putusan lembaga peradilan, atau oleh Pejabat Lelang, maka Pejabat Lelang memberitahukan kepada Peserta Lelang melalui aplikasi Lelang online, surat elektronik (email), telepon, website, short message service, dan/ atau papan pengumuman pada Penyelenggara Lelang online.
  2. Dalam hal terjadi pembatalan lelang sebelum pelaksanaan lelang karena permintaan Penjual, penetapan atau putusan lembaga peradilan, atau oleh Pejabat Lelang, maka Peserta Lelang tidak berhak menuntut ganti rugi. Semua informasi resmi yang terkait dengan transaksi keuangan hanya dapat diperoleh dengan mengakses aplikasi Lelang online.
  3. Jangka waktu Peserta Lelang melakukan penawaran terbuka (open bidding), setelah penayangan pihak Ternaknesia sampai dengan waktu penutupan penawaran lelang pada saat acara berlangsung.
  4. Pengesahan Pembeli:
    1. Peserta Lelang dengan penawaran tertinggi yang telah mencapai atau melampaui Nilai Limit disahkan oleh pihak Ternaknesia sebagai Pembeli.
    2. Jika terdapat penawaran tertinggi yang sama, yang diterima lebih dahulu akan disahkan oleh pihak Ternaknesia sebagai Pembeli.
  5. Dalam hal terdapat gangguan teknis atas aplikasi dalam pelaksanaan Lelang online, yang terjadi sebelum atau setelah penayangan Kepala Risalah Lelang, Pejabat Lelang berwenang mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan.
  6. Penyelenggara Lelang online memberitahukan adanya gangguan teknis dan/ atau kondisi kahar kepada Peserta Lelang menggunakan aplikasi Lelang online, surat elektronik (email , telepon, website, short message service, dan/ atau papan pengumuman pada Penyelenggara Lelang online.
  7. Dalam hal terjadi pembatalan lelang akibat adanya gangguan teknis dan/ atau kondisi kahar terkait pelaksanaan lelang dengan penawaran menggunakan aplikasi Lelang online, maka Penjual, Peserta Lelang, dan/ atau pihak lain tidak dapat menuntut ganti rugi.
  8. Bagi Peserta Lelang yang tidak disahkan sebagai Pembeli, Jaminan Penawaran Lelang yang telah disetorkan akan dikembalikan seluruhnya tanpa potongan, kecuali terdapat biaya transaksi yang dikenakan oleh perbankan, maka menjadi tanggungan Peserta Lelang.
  9. Pelunasan kewajiban pembayaran lelang oleh Pembeli dilakukan secara tunai atau cek/ giro paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
  10. Pembayaran dengan cek/giro hanya diterima dan dianggap sah sebagai pelunasan kewajiban pembayaran lelang oleh Pembeli, jika cek/ giro tersebut dikeluarkan oleh bank anggota kliring, dananya mencukupi dan dapat diuangkan.

Hukum & Kode Etik

  1. Peserta Lelang bertanggung jawab penuh atas transaksi elektronik yang dilakukan dengan menggunakan aplikasi Lelang online.
  2. Peserta Lelang dianggap melakukan penawaran lelang secara sadar tanpa paksaan dari pihak mana pun dan penawaran lelang bersifat mengikat dan sah.
  3. Penawar/Pembeli dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar / dibeli olehnya. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka Penawar/ Pembeli tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga.
  4. Peserta Lelang yang telah disahkan sebagai Pembeli bertanggung jawab sepenuhnya atas pelunasan kewajiban pembayaran lelang dan biaya­-biaya resmi lainnya berdasarkan peraturan perundang-6.undangan, walaupun dalam penawarannya itu ia bertindak selaku kuasa dari seseorang, perusahaan atau badan hukum atau badan usaha.
  5. Pembeli tidak diperkenankan mengambil/ menguasai barang yang dibelinya sebelum memenuhi kewajiban pembayaran lelang. Apabila Pembeli melanggar ketentuan ini, maka dianggap telah melakukan 8.suatu tindak kejahatan yang dapat dituntut oleh pihak yang berwajib.
  6. Barang yang telah terjual pada lelang ini menjadi hak dan tanggungan Pembeli dan harus dengan segera mengurus barang tersebut.
  7. Peserta Lelang menyetujui transaksi yang dilakukan melalui aplikasi Lelang online dan tidak boleh melanggar peraturan perundang­ undangan yang berlaku di Indonesia.
  8. Lelang yang akan dilaksanakan dapat dibatalkan atas permintaan penjual, berdasarkan penetapan / putusan pengadilan, berdasarkan pertimbangan dari pejabat lelang, atau karena gangguan teknis yang tidak dapat ditanggulangi / force majeur, sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang petunjuk pelaksanaan lelang.
  9. Pembeli yang tidak melunasi kewajiban pembayaran lelang sesuai ketentuan/wanprestasi, maka pada hari kerja berikutnya pengesahannya sebagai Pembeli dibatalkan secara tertulis oleh pihak Ternaknesia Lelang, tanpa mengindahkan ketentuan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1266 dan Pasal 1267 KUH Perdata dan dapat dituntut ganti rugi oleh Penjual.
  10. Peserta Lelang tidak akan menuntut pihak Ternaknesiasebagai penyelenggara Lelang online, baik secara perdata maupun pidana dalam hal terdapat kondisi Gangguan Teknis atau permasalahan pada aplikasi Lelang online.
  11. PIhak Ternaknesia sebagai penyelenggara Lelang online dibebaskan dari tanggung jawab atas kerugian yang timbul:
    1. karena kesalahan dan/ atau kelalaian yang dilakukan oleh Peserta Lelang atau pihak lain dalam proses penawaran lelang;
    2. karena kegagalan peserta dalam memproses penawaran lelang yang diakibatkan oleh gangguan teknis pada jaringan komunikasi data yang digunakan oleh Peserta Lelang; dan
    3. akibat tindakan pihak lain yang mengatasnamakan Penyelenggara Lelang online dan merugikan Peserta Lelang.
  12. Peserta Lelang setuju bahwa usaha untuk memanipulasi data, mengacaukan sistem elektronik dan jaringannya adalah tindakan melanggar hukum.
  13. Khusus untuk pembelian dalam lelang ini, maka Penawar/Pembeli tunduk pada hukum perdata dan hukum dagang yang berlaku di Indonesia.
  14. Peserta Lelang wajib menjaga kerahasiaan user ID dan password masing­-masing. Penyelenggara Lelang online tidak bertanggung jawab atas segala akibat penyalahgunaan akun Peserta Lelang.